Warga Keluhkan kWh 900 di Huntap Sukajaya, DPKPP Salahkan Pokmas

Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menyalahkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) tentang kisruh naiknya tagihan listrik huntap di Sukajaya yang dikeluhkan penghuninya.

Pasalnya, sejumlah penghuni Huntap di Sukajaya mengeluh karena tagihan listrik naik atau kWh yang semula 450 saat belum menjadi korban bencana banjir bandang, menjadi 900 kWh setelah mendapatkan Huntap.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menyebut, naiknya kWh diduga lantaran Pokmas yang mendaftarkan para penghuni Huntap tersebut kepada PLN.

“Jadi perlu saya sampaikan, yang melakukan pendaftaran dan pembayaran listrik ke PLN untuk warga yang menerima huntap tahun lalu itu Pokmas bukan DPKPP,” kata Dede.

Padahal, kata dia, DPKPP sudah mengingatkan Pokmas agar mencatat masayarakat mana saja yang semula mendapatkan subsidi listrik dan tidak. Sehingga saat didaftarkan tidak terjadi kesalahpamahan seperti saat ini.

“Saya sudah ingatkan pada saat pendaftaran tolong diingatkan kepada PLN, ini loh warga kami yang selama ini mendapatkan listrik subsidi, agar dipendaftaran yang baru ini mereka tetap dapat daya listrik yang bersubsidi,” papar dia.

“Sepertinya itu tidak dilakukan oleh Pokmas,” lanjut dia.

Atas kejadian tersebut, DPKPP Kabupaten Bogor mengaku akan turun langsung berkoordinasi dengan pihak PLN agar kembali mencatat pemenang subsidi agar diberikan tarif listrik yang sesuai saat sebelum terjadi bencana banjir bandang 2020 lalu.

“Maka nanti DPKPP terpaksa harus turun, kita engga bisa menyerahkan ke Pokmas atau ke desa. Pln bersedia, atau siap merubah mereka kembali ke pelanggan yang bersubsidi,” tutup dia.

Berita Terkait

Berikan Komentar