Tim inspektorat Periksa LPJ Para Kades Se-Kecamatan Leuwiliang
Mediabogor.co, BOGOR – Tim inspektorat mengaudit seluruh Desa se-Kecamatan Leuwiliang menganai seluruh anggaran yang di kelola oleh seluruh Desa. Namun Camat Leuwiliang meminta seluruh Desa di Kecamatan Leuwiliang agar wanti-wanti mengenai program samisade, pada Kamis (27/05/2021)
Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana, menyampaikan, kegiatan reguler tahunan hanya yang bedanya tidak memberikan percontohan bagi kepala desa, tahun lalu Desa hanya di berikan percontohan, sekarang seluruh desa di periksa, namun dalam hal ini seluruh Kepala Desa harus berhati-hati untuk mengawasi program Samisade.
“Ada tugas berat yang harus di pertanggung mengenai program samisade, untuk program samisade itu di damping oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Otomatis pengawasan lebih intens dan lebih serius yang di khawatirkan ada temuan yang bersifat temuan Pelanggaran berat,” ujar dia kapada awak media.
Menurutnya, yang di khawatirkan di tanganin oleh pihak luar dari pihak inspektorat, program samisade ini dinilai di perhatikan lebih khusus karena hanya di Kebupaten Bogor saja yang memiliki program samisade, di Kebupaten lain tidak ada program seperti ini.
“Yang di satu sisi, ini salah satu perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Bogor yang di pimpin langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan,” tutur dia.
Semangat itu, beruntungnya program samisade belum berjalan dan belum terealisasikan, namun kalo sudah terealisasi kegian inspektorat tidak akan cukup untuk mengaudit di kecamatan Leuwiliang dengan rentan waktu satu bulan, akan tetapi masih ada beberapa Desa yang memiliki PR kepada tim inspektorat tahun lalu.
“Namun ada beberapa PR hutang pekerjaan yang hasil tahun lalu yang belum di mutakhirkan, sehingga di tahun ini harus segeralah di selesaikan, ya harus segera di mutakhirkan, karna ini transisi jabatan Kepala Desa yang baru dan yang lama, kalo LPJ yang belum beres harus segera di bereskan di tahun ini,” jelas dia.
Lanjut dia, ada beberapa desa yang masih memiliki hutang PR di tahun lalu, salah satunya Desa Barengkok, karna mobil desa hilang, itu kan belum di selesaikan sampai saat ini.
“Ya itu resiko kepala Desa ketika siapapun yang menggunakan dan menghilangkan, Nanti tinggal pembuktian, salah sendiri kan itu aset negara, mau enak atau tidak enak harus di selesaikan,” pungkas dia.
Di tempat yang sama Yanti Ketua Tim inspektorat mengatakan, dirinya mengaudit rutunan PKPT tahunan inspektorat baik ketaatan tingkat Kecamatan maupun Desa.
“Tahun ini seluruh Desa yang ada di Kecamatan Leuwiliang dari tanggal 27 Mei hingga 25 juni, untuk audit di setiap Desa Se-kecamatan leuwiliang selama lima hari, selebihnya untuk Desa-Desa, namun tahapannya fleksibel kami hanya menyiapkan hari yang menjadwalkan Desa,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada beberapa Desa yang tahun lalu masih memilik PR pekerjaan kepada pihak inspektorat.
“Ya masih ada yang belum, tapi tidak signifikan, hanya saja belum melangkah data administrasi saja,” tutur dia.
Namun untuk masalah mobil siaga Desa di Desa Barengkok itu ranah tim inspektorat tahun lalu, dirinya tidak ingin masuk ke ranah inspektorat tahun lalu.
“Ya itu ranah inspektorat tahun lalu, saya tidak ingin ke ranah tahun lalu, itu sudah jadi laporan tim inspektorat tahun lalu,”pungkas ( Agil).
Berikan Komentar