Terkait Sertifikat Palsu, Sekcam Jasinga: Ini Bukan Program Jokowi

Mediabogor.co, BOGOR – Ade Priatna Sekretaris Camat Jasinga angkat bicara terkait sertifikat palsu Presiden yang menjadi trending Twitter pada Sabtu, 2 Juli 2022.
 
Hal ini sedang ramai diperbincangkan didunia maya, setelah banyaknya pemberitaan mengenai sertifikat palsu yang telah disita oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
 
Ade Priatna mengatakan, kronologis exs PT. Cikopomayak Cileles yang masa Hak Guna Usaha (HGU) berakhir pada Desember 2012. Ketika HGU nya telah selesai, 2 tahun sebelumnya exs Pt. Cikopomayak Cileles ini diharuskan melakukan permohonan ulang yang ternyata tidak dilakukan. 
 
“Exs Pt. Cikopomayak Cileles ini merupakan salahsatu debitur yang memiliki piutang dengan perbankan yang akhirnya masuk pada ranah BLBI,”ucapnya
 
Kata dia, saat proses registrasi, muncul surat keterangan lunas yang kemudian diproses dengan alur yang dimulai dari Bupati yang membuat surat untuk proses registrasi. Dalam proses registrasi ini dibentuk panitia yang terdiri dari Pemerintan Daerah, Camat hingga Kelurahan. 
 
“Jika ada yang mengatakan ini adalah program Jokowi, saya membantah. Ini adalah oknum, jika pemerintah daerah terlibat ini mungkin tertipu atau bahkan lalai. Jika permohonan saat ini terjawab berarti legal, sedangkan jika tidak dijawab berarti ada permainan,”jelasnya
 
Ia juga mengatakan bahwa dalam persoalan tanah ini, bukan kepemilikan masyarakat, masyarakat hanya Atas Nama dan tidak ada masyarakat yang dirugikan. (Hani)

Berita Terkait

Berikan Komentar