Terapkan PPKM, Polresta Bogor Kota Razia Pusat Keramaian
Terapkan PPKM, Polresta Bogor Kota Razia Pusat Keramaian
Mediabogor.id, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota gelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dijalur sistem satu arah Kota Bogor dengan cara mobile dari jalan Ostista, Djuanda hingga Air Mancur. Hasinya, petugas mendapatkan pelanggar yang tidak mengenakan masker.
“Razia PPKM ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker,” ungkap Kombes Pol Susatyo Kapolresta Bogor Kota, Selasa (12/01/2021).
“Kami menindak pelanggar diarea yang sering ditemukan kerumunan warga yang tidak memakai masker,” katanya.
Dalam razia tersebut, kata dia, ada dua orang pelanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial dan satu pengelola Cafe Nakko diberikan sanksi denda administratif.
“Kami juga akan memonitor semua cafe dan restoran yang ada di Kota Bogor, termasuk pusat perbelanjaan yang tidak patuh akan di tindak ditempat,” ujarnya.
Ia berharap, razia ini memilik dampak yang berarti sehingga tidak perlu PPKM ini diperpanjang cukup hanya dua minggu saja. (Andi)
Berikan Komentar