Sosialisasi Proses Sengketa Pemilu, Bawaslu Awasi Administrasi Bacaleg LPM
Mediabogor.co, BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, mengelar sosialisasi fasilitas dan pembinaan penyelesaian sengketa proses Pemilu di Kota Bogor.
Sosialisasi ini di hadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinianus Elyas Mau mengatakan, bahwa acara ini sangat penting untuk seluruh pihak yang terundang terutama partai politik dan menjadi kebutuhan apabila nantinya terjadi sengketa antar peserta Pemilu 2024.
Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik dalam hal sengketa proses pemilu.
“Sengketa proses tahapan seperti apa, misalnya tentang tahapan pendaftaran bacaleg. Nah ini Bawaslu sedang memantau proses tahapan bacaleg, seperti pendaftaran caleg,” kata Yustinus kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
“Apakah ada unsur LPM, atau ada unsur setelah putusan ada unsur sengketa seperti apa yang disampaikan oleh bacaleg nah itu nanti bawaslu punya mekanisme untuk menyelesaikan apakah melalui proses media atau kah melalui administrasi sengketa nanti, “lanjutnya
Yustinus menjelaskan, terkait gugatan sengketa antar peserta Pemilu terjadi karena adanya hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan peserta Pemilu lain.
“Bisa datang ke Bawaslu membuat laporan bacaleg yang merasa dirugikan di tahapan ini, tapi sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2013 bawaslu memiliki mekanisme untuk menyelesaikan mediasi itu tergantung bagaiamana proses keputusan KPU nanti,” jelas Yustinus.
Oleh sebab itu, kata dia saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan KPU, mengenai anggota LPM yang masuk menjadi bacaleg yang secara langsung di awasi oleh panwascam dan kelurahan.
“Karena LPM itu dia sebagai anggota atau calon legislatif maka harus mengundurkan diri sebagai LPM. Karna mereka menggunakan anggaran gaji dari pemerintah. Nah itu kita proses dalam pencegahannya,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini proses verifikasi terhadap bacaleg sedang berlangsung oleh KPU. Pihaknya juga sedang melakukan pengawasan administrasinya.
“Ini kan proses administratif sedang berjalan dan sampai sekarang bawaslu sampai pengawasan kecamatan sedang memonitor proses administratifnya, karena kita sedang menunggu itu,” ujarnya.
“Dan langkah yang lainnya kita melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu jika anda (bacaleg) merasa dirugikan dalam proses bacaleg,” tandasnya. (Andi)
Berikan Komentar