Sopir di Vonis Sakit Jantung, Kapolresta : Kondisi Abdul Mukti Mulai Membaik

Mediabogor.co, BOGOR – Kapolresta Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, Abdul Mukti supir angkutan umum (angkot) yang dua hari lalu dilarikan ke Rumah Sakit oleh anggota Satlantas Polresta Bogor Kota lantaran sakit sesak nafas kondisinya kini mulai membaik.

“Tadi kami telah mengunjungi bapak Abdul Mukti seorang supir angkot yang beberapa waktu lalu mengalami sesak nafas dalam perjalanan mengantar penumpang,”ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai menjenguk supir angkot yang pada beberapa lalu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Sabtu (07/05/2022).

“Tadi kami melihat kondisinya cukup membaik, namun pak Abdul Mukti ini menurut keterangan dari pihak rumah sakit memiliki penyakit jantung,” katanya.

Secara kemanusiaan, lanjut Susatyo, pihak kepolisian memberikan bantuan kepada keluarga Abdul Mukti dengan harapan bisa meringankan beban keluarganya.

“Mudah-mudahan bisa meringankan keluarga, kita doakan semoga pak Abdul Mukti bisa lekas membaik,” tuturnya.

Menurut Sustyo, Abdul Mukti memiliki tiga anak, yang mana dua diantaranya memiliki pekerjaan kuli bangunan dan supir angkot.

“Hingga saat ini Pak Abdul Mukti masih dirawat di RSUD Kota Bogor, kami akan berkoordinasi dengan direktur RSUD terkait pembiayaan pengobatannya,” paparnya.

Kapolresta Bogor Kota ini pun amat mengapresiasi kinerja dari anggotanya yang tanggap akan permasalahan di jalan.

“Kami sangat mengapresiasi sikap tanggap personil lantas sebagai penolong jalan raya, terus gaungkan bahwa kita tidak hanya mengatur kelancaran lalu lintas melainkan hal ihwal terkait butuh bantuan kepolisian kita pun bisa sigap membantu,” singkatnya.

Sementara itu, Abdul Mukti mengucapkan rasa terimakasihnya atas kesiapsiagaan anggota Polresta Bogor Kota yang telah membantu dan membawanya ke RSUD Bhayangkara Kota Bogor.

“Terimakasih kepada Kapolresta beserta jajaran yang telah menolong, membawa hingga menjenguk saya di Rumah Sakit ini,” pungkasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar