Selain Adakan Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Pakuan Tampung Keluhan Warga Bobar
Selain Adakan Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Pakuan Tampung Keluhan Warga Bobar
Mediabogor.com, BOGOR -Selain diadakannya penyesuaian tarif, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan kota Bogor tampung keluhan para pelanggan yang diantaranya di wilayah Bogor barat (Bobar) keluhan sering terjadi gangguan prihal dengan kurang lancarnya pasokan air dan sering terjadi nya air keruh kepada para pelanggan.
Dikatakan Direktur Utama (Dirut) PDAM, Deni Surya Senjaya mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang telah dikeluhkan oleh warga khususnya para pelanggan di Bogor barat.
“Memang di wilayah Bogor Barat pemasokan dan pengaliran air masih mengalami berbagai gangguan teknis, diantaranya ada beberapa titik yang masih bermasalah. Oleh karena itu, Ia berjanji pada 2019 mendatang pelayanan di wilayah Bogor Barat akan dimaksimalkan dengan pelayanan selama 24 jam,” kata Deni saat konferensi press di kantor PDAM Tirta Pakuan, Jln. Siliwangi, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (20/9/18).
Disamping itu, untuk meningkatkan pelayanan pelanggan dan kelancaran operasional PDAM, seperti perawatan infrastruktur, pengadaan bahan-bahan kimia untuk pengolahan, listrik, bahan bakar minyak, dan lain-lainnya.
PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor akan melakukan penyesuaian tarif yang rencananya berlaku mulai rekening bulan Oktober dibayar bulan November 2018 mendatang.
Menurut Deni, perhitungan dan penetapan tarif air minum baru ini didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya (full cost recovery), efisiensi pemakaian, transparansi dan akuntabilitas, serta perlindungan air baku.
“Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Wali Kota Bogor No 66 Tahun 2018 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor,” beber Deni.
Prinsif keterjangkauan yang dimaksud, lanjutnya, adalah 4% dari penghasilan alokasi untuk konsumsi air. Contoh dengan UMK Kota Bogor Rp.3.550.000, maka alokasi 4 % adalah Rp.142.000. Dengan pelanggan golongan rumah tangga R1 asumsi pemakaian 20 M3, rekening air yang dibayar sebesar Rp.58.800, maka alokasinya hanya 1.67%, sehingga tarif baru PDAM masih terjangkau
“Tarif air minum ditetapkan berdasarkan klasifikasi kelompok pelanggan dan jumlah pemakaian yang diperhitungkan secara progresif,” pungkasnya.

Berikan Komentar