Rudy Susmanto Minta Publik Tak Bikin Opini Sendiri Soal Proses Hukum KPK

Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak membuat opini sendiri terkait proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Rudy menegaskan, Pemkab Bogor tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tentunya pertama, dari informasi yang berkembang beberapa hari ke belakang, kita Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Rudy, Senin (31/8/2026).

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan-tahapan langkah-langkah,” sambungnya.

Menurut Rudy, masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi dari KPK dan tidak mengambil kesimpulan sendiri terkait perkara yang sedang berjalan.

“Kita pun cukup terbantu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, dari Juru Bicara KPK yang selalu menyampaikan update perkembangannya. Maka kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor, kita ingin Bogor-nya maju, kita ingin Bogor-nya terbangun, jangan membuat opini-opini sendiri,” ucap dia.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun, dan kita sebagai masyarakat dan penyelenggara pemerintah mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku,” sambung Rudy.

Di tengah proses hukum tersebut, Rudy memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pembangunan dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bogor juga tidak boleh terhenti.

“Pelayanan tidak boleh terganggu sama sekali. Kita ingin Bogor-nya maju, kita ingin konektivitas antar wilayah sesuai rencana tetap terbangun.”

Rudy juga meminta jajaran pemerintah tetap bekerja dan tidak takut mengambil langkah selama sesuai aturan.

“Kasihan masyarakat, kita jumlah penduduk terbesar se-Indonesia, jangan sampai beberapa persoalan, jangan sampai beberapa permasalahan yang ada di Kabupaten Bogor akhirnya membuat beberapa penyelenggara pemerintah yang lain takut-takut untuk melangkah,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dua dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penyidikan tersebut ditandai dengan penggeledahan di sejumlah kantor SKPD Kabupaten Bogor.

Tim penyidik KPK sebelumnya menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Berikan Komentar