Razia KTR di Pusat Perbelanjaan, Petugas Temukan Warga Sedang Merokok di Warung
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor gelar razia kawasan tanpa rokok (KTR) di pusat perbelanjaan. Hasilnya petugas menemuian warga yang tengah asik merokok di sebuah warung didalam mall di jalan djuanda Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, rabu 3/6/2021.
Kasie Promosi dan Pembinaan Dinkes Kota Bogor Ika lestyaningrum menegaskan razia KTR terpadu ini dilakukan di enam kecamatan se-Kota Bogor. Salah satunya di pusat perbelanjaan dan mendapati warung yang memperbolehkan warga untuk merokok.
“Untuk di mall memang tidak boleh merokok didalam area mall. Untuk hari ini yang melanggar diberikan Teguran dan langsung didata oleh satpol-pp”tegasnya
Ika menjelaskan warga yang melanggar tidak dikenakan sanksi tipiring melainkan hanya diberikan teguran kepada warga dan juga pemilik warung.
“Untuk sanksi administrasi tidak di lakukan hanya di berikan peringatan saja kepada pemilik warung yang memperbolehkan warga untuk merokok. Apabila kedapatan kembali melanggar akan dikenakan sangki tipiring berupa denda kepada pelaku usaha,”katanya
Menurutnya selama ini Dinkes terus melakuan sosialisasi secara masif dengan melibatkan aparatur wilayah baik itu kelurahan maupun puskesmas untuk melakukan pembinaan kepada warga yang kedapatan merokok di bukan tempat yang semestinya. (Andi)
Berikan Komentar