PSBB Tahap Kedua, Penggendara Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran
PSBB Tahap Kedua, Penggendara Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran
Mediabogor.id, BOGOR- Memasuki hari ke tujuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke 2 di Kota Bogor, masih banyak ditemukan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Sejumlah titik check point juga masih terjadi keramaian, seperti di simpang Ciawi, simpang Yasmin, RSUD, pintu keluar Tol Jagorawi, dan Batutulis.
“Pergerakan kendaraan dan keramaian masih saja terjadi disejumlah titik lokasi check point,” ujar Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin, Selasa (05/05/2020).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang masih banyak ditemukan dilapangan seperti tidak menggunakan masker, berboncengan dimotor tidak satu KTP dan lainnya.
“Kebanyakan karena tidak menggunakan masker, dan pengguna motor yang berboncengan tidak satu KTP dan rata rata bukan warga Kota Bogor, para pelanggar di dominasi oleh warga luar Kota Bogor,” jelasnya.
Pelanggaran juga banyak ditemukan pada angkot trayek 32 dan 08 yang merupakan angkot dari wilayah Kabupaten Bogor masuk ke Kota Bogor. Masih banyak ditemukan kapasitas penumpang maksimal diatas 50 persen, sedangkan aturannya dari daya angkut hanya diperbolehkan 50 persen penumpangnya.
“Petugas melaksanakan tindakan tegas menurunkan penumpang di angkot angkot yang melebihi kapasitas angkut penumpangnya. Terkait banyaknya pelanggar tidak menggunakan masker, mayoritas para pelanggar tidak patuh dan enggan menggunakan masker,” jelasnya.
Untuk petugas di lapangan tetap memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar pelanggar PSBB. “Petugas selama menjalankan tugas bertindak tegas terhadap pelanggar PSBB. Kami berharap warga mematuhi aturan aturan PSBB,” harapnya. (Nick)
Berikan Komentar