Polres dan Forkopimda Bogor Bongkar Kawin Kontrak di Puncak
Polres dan Forkopimda Bogor Bongkar Kawin Kontrak di Puncak
Mediabogor.com, BOGOR – Polres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil membongkar kawin kontrak di kawasan puncak Bogor. Selain itu, petugas juga mengamankan Warga Nega Asing (WNA) berinisial H, uang sebesar Rp 7 juta rupiah dan belasan handphonne dari tangan tersangka.
“Empat tersangka berjenis kelamin dua perempuan dan dua lelaki ini kami amankan di Mapolres Bogor,” ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Joni kepada awak media, Senin (23/12/2019).
Ia mengatakan, pengungkapan kawin kontrak ini berawal mendapat informasi dari masyarakat puncak, bahwa akan ada transaksi kawin kontrak di kawasan puncak. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Kami berhasil menangkap empat tersangka yang berprofesi sebagai mucikari di daerah Cibeureum puncak,” katanya.
Kata dia, empat tersangka itu kedapatan hendak melakukan transaksi dengan salah satu WNA dengan korban senilai Rp 10 juta rupiah,”WNA menawar dengan sebesar Rp 7 juta rupiah,” ujarnya.
Dia menambahkan, empat tersangka tersebut dengan modal bisa berbahasa asing setelah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di daerah Timur Tengah. (Ayt)
Berikan Komentar