Polres Bogor Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Budiman
Polres Bogor Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Budiman
Mediabogor.com, BOGOR – Meskipun berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur dan di vonis seumur hidup karena sebagai gembong narkoba. Namun, masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia terutama di wilayah Bogor. Hal itu terungkap, setelah Polres Bogor berhasil menggrebek home industri ekstasi di Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Jakarta Pusat.
“Awalnya petugas menggebek home industri ekstasi di daerah Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Jakarta Pusat,” ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Joni, kepada awak media, Selasa (21/01/2020).
Ia mengatakan, hasil perkembangan dan penyelidikan anggotanya bahwa tersangka di kendalikan oleh pidana narkoba yang mendekam di Lapas Gunung Sindur dengan hukuman seumur hidup.
“Jadi tersangka dari mulai pembuatan hingga peredaraannya dikendalikan oleh pidana narkoba di Lapas Gunung Sindur,” kata dia.
“Didalam home industri tersebut, kami mendapatkan ratusan butir ekstasi yang siap edar dan alat pencetaknya,” jelasnya yang didamping Kasat Narkoba AKP Andri Alam.
Kata dia, satu tablet di jual kepada konsumennya antara Rp. 400 hingga Rp. 500.
Berikan Komentar