Polisi Tangkap 92 Pelaku Tindak Kriminal, 21 Orang Jadi Tersangka

Mediabogor. co, BOGOR – Sebanyak 92 pelaku tindak kriminal diamakan Satreskrim Polresta Bogor Kota di wilayah Kota Bogor. Para pelaku yang di tangkap tersebut ini terjadi di periode Januari hingga Februari 2022.

“Jadi, kami telah mengamankan sebanyak 92 orang pelaku tawuran dan kekerasan, setidaknya sebanyak 21 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Menurut Susatyo, ke-92 pelaku tawuran ini diamankan dari 15 kasus laporan yang masuk ke jajarannya. Di mana, para pelaku melakukan tindak kriminal di 14 lokasi yang berbeda.

“Tersebar merata di Kota Bogor, sehingga komitmen kami dari Forkopimda tentunya berharap hentikan semua tindak pidana kekerasan dan kami akan serius menangani,” katanya.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku kekerasan baik perorangan maupun kelompok. Kita ingin Kota Bogor ini menjadi tempat yang layak dan beradab,” sambungnya.

Dari tangan pelaku tawuran, pihaknya berhasil menyita sebanyak 33 senjata tajam (sajam) berbagai jenis. Serta, 28 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk melakukan aksi-aksi kejahatan di jalan raya.

“Para pelaku dikenai Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Susatyo.

Ia juga mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak, khususnya masih remaja agar dilakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, terjadi pergeseran waktu kejadian tindak tawuran yang dilakukan para pelaku.

“Jadi biasanya tawuran itu terjadi di atas jam 2 atau jam 3 malam. Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat hentikan semua aksi-aksi kekerasan. Kami akan tegas melakukan penindakan dan juga penangkapan,” Tegasnya.

“Tentunya ini bentuk kepedulian dari keluarga dan juga lingkungan itu penting, sehingga mereka yang masih muda-muda ini tidak terpengaruh terhadap lingkungan ataupun menggunakan cara-cara yang salah saat menyelesaikan permasalahan,” ujarnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar