Pendaftaran CPNS, Pelamar Dipastikan Menggunakan Suket
Pendaftaran CPNS, Pelamar Dipastikan Menggunakan Suket
Mediabogor.com, BOGOR- Tiga hari menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tanggal 11 sampai 24 Nopember 2019 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, masih terkendala dengan keterbatasan blanko e-KTP, sehingga dipastikan para pelamar akan menerima Surat Keterangan (Suket).
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, pembuatan suket pada bulan Oktober mencapai 2.0445. Sedangkan untuk bulan Nopember sampai tanggal 8 ini mencapai 5.383.
“Itu artinya baru satu minggu pemohon pembuatan e-KTP maupun suket terjadi peningkatan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, (8/11/19).
Ia mengatakan, pembuatan suket tersebut tidak menjadi acuan dipakai masyarakat untuk mendaftar sebagai CPNS,” Artinya tidak bisa dijadikan acuan, mungkin karena sebagai masyarakat telat memiliki suket,” jelasnya.
Kata dia, suket itu hanya untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman. “Batas waktu suket itu hanya enam bulan dan selanjutnya bisa diperpanjang kembali,” tegasnya. (Nick)
Berikan Komentar