Pembagian Daging Kurban, PLH Walikota Bogor Himbau Warga Tidak Gunakan Kantong Plastik  

Mediabogor.co, BOGOR – Pelaksana Harian (PLH) Walikota Bogor Dedie A Rachim mengimbau warga agar tidak menggunakan kantong plastik atau kresek dalam pendistribusian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022.
 
Dia menerangkan, sebenarnya kebijakan itu sudah dilakukan Pemkot Bogor dalam beberapa tahun terakhir, dimana imbauan kepada panitia penyelenggara kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik saat proses pendistribusian daging kurban.
 
“Kami imbau kepada berbagai pihak terkait dalam proses pemotongan hingga distribusi untuk menggunakan alternatif pembungkus lainnya selain kantong plastik,” kata Dedie A Rachim usai mengikuti giat HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa (5/7/2022).
 
Lebih lanjut Dedie menjelaskan, alternatif pengganti kantong plastik bisa mengggunakan daun pisang, besek (anyaman dari bambu), atau membawa wadah sendiri. 
 
Menurutnya, Pemkot Bogor sejak 1 Desember 2018 menerapkan Perwali No 61 Tahun 2018 tentang pengurangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko ritel modern.
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan timbulan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.
 
Sementara di Kota Bogor Bogor sejak 2019, Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor : 658.1/1866-DLH, perihal Himbauan Kurban Tanpa Kantong Plastik, yang ditanda tangani langsung Wali Kota Bogor Bima Arya.
 
Dalam surat tersebut, Bima meminta kepada seluruh panitia pelaksanaan kurban untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban.
 
Melaksanakan pendistribusian hasil pemotongan hewan kurban. dengan tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
 
Menggunakan alternatif pembungkus daging ramah lingkungan, atau membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban. Terakhir, mengelola limbah pasca pelaksanaan kurban. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar