Pakai Senjata Api Mainan, Empat Orang Ngaku Polisi dan BNN Rampas 1 Mobil 

Mediabogor.co, BOGOR – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk polisi usai melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) bermodalkan senjata api mainan. Mereka berhasil merampas satu unit mobil jenis Toyota Calya dan uang Rp800 ribu dari korbannya.

Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar menyebut, para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cianjur, Jawa Barat sebelum akhirnya ditangkap di bilangan Jonggol, Kabupaten Bogor.
“Korban datang ke kantor kami melaporkan bahwa mobilnya dirampas oleh 4 pria yang pakai senjata api dan baju polisi. Saat itu kami langsung menuju TKP,” ungkap Asep di Mako Polres Bogor, Jumat 23 Juni 2023
Saat menuju TKP, para pelaku didapati jajaran Polsek Jonggol di suatu tempat dalam keadaan mobil yang mereka rampas itu mogok.
“Kami amankan lalu kami pertemukan dengan korban, dan korban membenarkan bahwa keempatnya adalah pelaku,” terang Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakan, korban tersebut sempat dibawa oleh para pelaku sebelum akhirnya diturunkan di Jalan Baru Jonggol.
“Di dalam mobil korban ditempeleng oleh pelaku yang mengaku dari BNN, dari polisi. Dimana saat itu pelaku berpura-pura sedang melakukan operasi pemeriksaan obat-obatan terlarang seperti tramadol,” jelasnya.
Korban pun ketakutan kepada para pelaku. Terlebih pelaku  memperlihatkan tampang sangar dengan senjata api yang terpasang di ikat pinggang.
“Korban takut. Tapi setelah kami lakukan pemeriksaan, 4 pelaku yang mengaku petugas BNN itu ternyata bodong. KTA bodong, dan senjata api yang digunakan itu bukan sungguhan, itu korek api,” beber Asep.
Keempat pelaku tersebut di antaranya Abdul Rohmansyah, Willy, Dafit Hafidin dan Akbar Ilham Ramadan. Mereka berasal dari Bandung dan juga Cianjur.
“Atas perbuatannya, mereka kami sangkakan Pasal 365 dan 368 dengan ancaman 9 tahun,” tutup Asep. (MUG)

Berita Terkait

Berikan Komentar