Organisasi Kepemudan dan Mahasiswa Tolak Intoleransi di Kota Bogor

mediabogor.com, Bogor – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus (PMI, HMI, GMNI GMKI, PMKRI, IMM, KMHDI) serta DPD KNPI Kota Bogor melakukan aksi damai di Plaza Balaikota Bogor, Jumat (1/2/19).

Kedatangan para mahasiswa dan DPD KNPI Kota Bogor itu tidak lain untuk menolak sikap Intoleransi di Kota Bogor terkait adanya seruan yang beredar di media sosial dan masyarakat tentang pelarangan Cap Go Meh (CGM) 2019 yang diterbitkan oleh kelompok massa yang menamakan diri Forum Muslim Bogor (FMB) pada tanggal 23 Januari 2019 lalu. Seruan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Bogor, Tokoh Muslim, dan Seluruh Umat Muslim.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Anto Siburian mengatakan, Kota Bogor kembali diserang dengan intoleransi umat beragama oleh golongan yang tidak bertanggung jawab sehingga membuat masyarakat resah dan membuat keadaan Kota Bogor menjadi tidak kondusif dengan hadirya forum yang tidak jelas tersebut.

“Masyarakat Indonesia knususnya Kota Bogor, tidak perlu memperhatikan seruan tersebut, karena Indonesia memiliki konstitusi yang jelas dan wajib di patuhi oleh masyarakat Indonesia. Apabila suatu golongan atau kelompok masyarakat tidak mematuhi konstitusi yang dituangkan dalam Undang Undang, wajib di hukum sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Anto pun memaparkan landasan landasan hukum sehingga menegaskan bahwa seruan FMB merupakan seruan yang melanggar hukum dan wajib mendapatkan sanksi tegas karena telah membuat masyarakat resah, menekan pemerintah untuk melarang hingga bertindak diskriminatif serta mengajak kepada sikap intoleransi.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Kelompok Cipayung Plus dan DPD KNPI Kota Bogor mengambil sikap bahwa memeluk agama dan keyakinan serta menjalankannya adalah sebuah Hak Asasi Manusia sehingga tidak boleh ada golongan atau kelompok manapun yang dapat melarang, menyudutkan, bertindak diskriminatif atau menghalang-halangi.

“Kelompok FMB merupakan kelompok yang memberikan rasa teror terhadap masyarakat Kota Bogor dan tidak berpancasila, sehingga masyarakat merasa resah. Kami juga mendesak pihak Polri dapat menangkap dan membubarkan golongan yang melanggar konstitusi khususnya golongan yang intoleransi,” katanya.

Lebih lanjut, Anto pun mengajak masyarakat Kota Bogor untuk melawan sikap radikalisme, terorisme, diskriminatif dan intoleransi serta mendukung Pemerintah Kota Bogor dalam memfasilitasi kegiatan Imlek dan Bogor Street Fest Cap Go Meh 2019 yang sudah menjadi agenda budaya tahunan di Kota Bogor.

Sementara, kedatangan para peserta aksi disambut Wali Kota Bogor, Bima Arya. Dalam sambutannya, Bima mengatakan, yang paling berharga dan diwariskan oleh para pendahulu adalah kebersamaan dan persatuan.

Menurutnya, semua pikiran atau gagasan yang tidak sesuai dengan DNA Kota Bogor tentu tidak layak ada di kota ini. Di mana DNA Kota Bogor menggandrungi perbedaan dan kebersamaan.

“Jadi, kalau ada pihak, kelompok, organisasi, forum atau apa pun itu namanya mengancam harta berharga kita yaitu persatuan, hanya ada satu kata yaitu lawan. Kita lawan samua pihak yang tidak punya DNA Kota Bogor. Mari kita semua khususnya warga Kota Bogor untuk bersama sama mengawal Bogor Street Fest Cap Go Meh 2019 sebagai simbol persatuan dan kebudayaan,” pungkasnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar