Ngariung Online, Wali Kota dan Bupati Bogor Sepakat Perpanjang PSBB

Ngariung Online, Wali Kota dan Bupati Bogor Sepakat Perpanjang PSBB

Mediabogor.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melanjutkanPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena situasinya masih belum aman dari virus mematikan tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda juga disampaikan bahwa Kota Bogor akan melanjutkan PSBB Transisi fase kedua mulai 5 Juni 2020 sampai 2 Juli 2020 setelah sebelumnya PSBB Transisi fase pertama dilakukan pada 27 Mei – 4 Juni 2020.

“Kami menyepakati untuk melanjutkan PSBB di masa transisi ini. Jadi, ini masih era PSBB tetapi tidak sama dengan PSBB sebelumnya. Dan belum juga memasuki normal baru seperti yang sering disampaikan,” ungkapnya, saat ngariung online selamat datang new normal Bogor bersama Bupati Bogor Ade Yasin, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto, yang diselenggatakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor Raya, Jumat (05/06/2020).

Hal senada diungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Kabupaten Bogor memutuskan menerapkan PSBB parsial, berlaku mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai tanggal 2 Juli 2020.

“PSBB Parsial mulai disosialisasi tanggal 5 Juni 2020, dan mulai berlaku efektif Senin tanggal 8 Juni 2020,” katanya.

Kata dia, selama PSBB parsial ini dirinya belum berani memberikan kebijakan sekolah di Kabupaten Bogor untuk beraktifitas lagi karena masih rawan dan belum tahu pemantauan diluar sekolah. Apalagi, ada siswa yang berangkat ke sekolah naik angkot.

“Sepanjang PSBB ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kepala Daerah menurun, tapi karena keselamatan masyarakat harus ada dikorbankan,”tegasnya.

Ngariung Online yang digelar IJTI Bogor Raya tersebut, disponsori Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, Herbangin plus Habbatussauda, Sentul City, NU, PDAM Kota Bogor, Perumda Pakuan Jaya. Sedangkan Media fatner Tribun Bogor, Megaswara TV, Mediabogor, Ceklissatu.com dan Jurnal Bogor. (Yat)

Berita Terkait

Berikan Komentar