Lantaran Buang Limbah di Pemukiman, Warga Gunungputri Datangi PT SBI

Mediabogor.co, BOGOR – Puluhan warga Kampung Gunungputri Utara, RT 3/RW13, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor mendatangi tempat penampungan limbah B3 dari PT Sinar Banten Indonesia (SBI) yang diduga ilegal lantaran membuang limbah di sekitar pemukiman warga.

Kepala Desa (Kades) Gunung Putri Daman Huri mengatakan, setelah mendapat aduan warga terkait pembuangan limbah liar di lokasi pull mobil PT. SBI yang dialirkan ke tanah warga hingga sungai terdekat.

“Ketika dilokasi memang betul adanya limbah yang berceceran dekat pemukiman warga. Seharusnya limbah-limbah ini di buang ke pembuangan/perusahaan limbah bukan dibuang dilingkungan,” katanya, Rabu (26/05/2021).

Hingga saat ini, Pemerintah Desa (Pemdes) masih berusaha untuk menghubungi pihak perusahaan. “Mungkin karena ini hari libur, nanti Di hari kerja akan kami panggil ke desa, untuk menindak pengawasan pembuangan limbah liar ini” tutur Daman Huri.

Menurutnya, perusahaan ini sudah berada di lingkungannya hampir satu tahun lamanya dengan izin pull mobil perusahaan.

“Warga sangat riskan terkait limbah ini, karena ditakutkan limbah-limbah tersebut masuk ke sumur warga yang akan mempengaruhi Kesehatan, ditambah lagi tentu saja ini merusak lingkungan,” tegasnya. (Bas)

Berita Terkait

Berikan Komentar