KSAD Dudung Sidak Migor Curah di Pasar Anyar Temukan Harga Diatas HET
Mediabogor.co, BOGOR – Menindaklanjuti arahan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Dudung Abdurachman melakukan sidak minyak goreng curah di Pasar Anyar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan pedagang yang masih menjual minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni 17 ribu perkilo.
“Jadi, hari ini saya dengan Danrem, Kapolresta Bogor sidak secara langsung ke toko-toko yang menjual minyak goreng. Sesuai arahan dari bapak Menko Marves, bahwa untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) ini betul-betul ditekan, karena jangan sampai nanti berdampak terhadap konsumen, terutama kaitan HET-nya,” kata KSAD Dudung kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurut KSAD, berdasarkan pemantauan masih ada toko yang memang menjual minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah seharga Rp15.500 perkg. Namun, ada juga yang masih menjual di angka Rp17 ribu perkgnya.
“Tadi juga ada yang masih Rp17 ribu dan kita analisa bahwa harga dari distributornya bervariasi, ada yang masih mahal dan ada yang sesuai dengan standar,” jelasnya.
Oleh karenanya, Dudung meminta jajaran aparatur wilayah termasuk Pemkot Bogor untuk berupaya menekan harga minyak goreng sesuai dengan HET, yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Tadi saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran TNI/Polri termasuk pak Wakil Wali Kota Bogor untuk tetap sesuai dengan HET. Lakukan sidak sehingga HET bisa kembali normal, karena ini akan berdampak ke masyarakat,” ujar Dudung.
“Dan cari atau temukan agen-agen atau distributor nakal yang coba menaikan harga pada kesempatan-kesempatan seperti situasi saat ini,” tambah Dudung.
Di sela – sela sidak, KSAD juga menyempatkan memberikan penghargaan bagi salah satu pedagang di Pasar Anyar yang menjual minyak goreng di angka sesuai HET. Ia juga bahkan mengapresiasi program pemasangan stiker yang dipasang Muspida Kota Bogor di masing-masing penjual minyak goreng.
Yakni, stiker berwarna hijau menjual sesuai HET, stiker berwarna kuning menjual diatas 10 persen sesuai HET dan stiker berwarna merah menjual diatas Rp17 ribu.
“Bagi saya ini kreatif yang sangat baik, minimalnya masyarakat akan membeli minyak goreng berpedoman terhadap stiker, karena kalau masih merah dia ga akan beli disitu,” pungkas KSAD. (Andi)
Berikan Komentar