Kementerian PUPR RI Hibahkan Lahan Untuk Pengelolaan Sampah

Mediabogor.co, BOGOR – Sekitar 70 hektar lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sudah di sediakan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang akan kerja sama dengan Jerman. Pasalnya, pembangunan TPA untuk menjadikan sampah yang bisa di daun ulang menjadi hebel (batu bata).

“Jadi ini bekerjasama dengan Jerman, dengan pembiayaan yang di berikan Kementerian, untuk TPS dan TPA yang ramah lingkungan engga seperti TPA galuga, Jadi ketika datang sampahnya langsung di olah dan di bakar, jadi setelah di proses di olah hasilnya itu seperti hebel,”ujar Sekertaris Camat Jasinga Adi Priatna.

Menurutnya, karna mungkin Jasinga memiliki lahan Pemda yang cukup memadai, dengan luas tanah hampir 70 hektar.

“Ada sekitar 70 hektar tanah Pemda di Kecamatan Jasinga, jadi yang lebih potensial untuk dibangun TPS di Desa Jasinga, karna ada sekitar 62 hektar tanah Pemda, namun tergantung di pilihnya, butuh lahannya berapa hektar,” tuturnya.

Menurut dia, pihak kecamatan hanya memfasilitasi rencananya saja, akan tetapi yang mengkaji dan yang memiliki keputusan pemerintah daerah.

“Ya Kita sebatas menunjukkan dan memfasilitasi, adapun mounya kita tidak tau persis, yang mengetahui pemerintah daerah, yang mengkaji kan pemerintah daerah,” kata dia.

Sementara itu, tidak ada permasalahan dengan pihak desa, karna sampah yang datang ke lokasi langsung di treatment.

” Tadi pun ngobrol bersama kepala desa, tidak seperti TPA yang bisa datang langsung di proses karna tidak berdampak yang signifikan,” tuturnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Hismambar Fadli, mengatakan, tahun 2019 ini Kementerian PUPR RI memberikan hibah yang ditawarkan ke beberapa kota dan kabupaten se-Indonesia salah satunya di Kabupaten Bogor untuk mendapatkan TPST dengan kapasitas 200 ton, dari mesin, FS, dan DED itu dari Kementerian PUPR RI, dan Kabupaten Bogor hanya dimintakan lahan saja.

“Dan lahan tersebut merupakan lahan yang sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor, peninjauan itu, terkait bagaimana akses ke sananya, karena dari PUPR menanyakan kembali kepastian dari lahan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, untuk luas lahan yang dibutuhkan senarator itu hanya dua hektare, namun dibutuhkan untuk fasilitas lainnya itu kita sediakan 6,8 hektare.

“Dipilihnya Jasinga, dari pancakarsa ada beberapa zonasi, salah satunya zonasi wilayah barat, untuk mencover timbulan-timbulan sampah yang ada di wilayah barat, seperti Jasinga, Parung Panjang, Tenjo dan sebagainya, jadi tidak perlu nanti mengarah ke galuga,”tuturnya.

lanjut dia, TPST ini pakai teknologi, yang dapat menghasilkan RDF, sejenis bahan bakar batu bara untuk mengurangi timbulan sampah ke galuga.

“Kalau terakhir kita kontak dengan Kementerian PUPR, ketika kabupaten Bogor sudah menerima, tahun ini mereka akan melakukan BED, kemudian tahun selanjutnya perencanaan-perencanaan lainnya, kita menunggu dari Kementerian PUPR RI,” jelasnya

lanjut dia, saat ini sampah di Kabupaten Bogor itu dari jumlah penduduk bisa mencapai 2800 sampai 3000 ton perhari,

“Dengan sistem zonasi, kita berupaya untik optimal mengurangi timbulan sampah di wilayah barat, kita juga ada di wilayah utara, rumpin, bisa kita potong jalurnya tidak hanya ke galuga,” pungkasnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar