Keluar Dari Gedung Kejari, DSH: Masuk Lapas Paledang
Keluar Dari Gedung Kejari, DSH: Masuk Lapas Paledang
Mediabogor.com, BOGOR -Setelah diperiksa selama 6 jam, dari pukul 8.30 pagi, sampai pada pukul 14.30. Ir. DSH Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jalan Insinyur Haji Juanda, Kota Bogor. Keluarnya beliau yang di dampingi oleh Kuasa Hukum, digiring ke mobil tahanan lengkap dengan memakai rompi merah dan ditetapkan sebagai tersangka setalah dugaan dalam kasus tidakan korupsi uang dana deposito sebesar 15 Milyar, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (03/09/18).
Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan, melalui hasil penyidikan, tersangka DSH terbukti mendepositokan uang negara berupa dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar 15 Milyar pada bulan Juli 2015 lalu dan dari bunga hasil deposito tersebut dipilah menjadi uang tunai yang disetorkan melalui kas PDPPJ dan selebihnya melalui logam mulia seberat 605 gram yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
“Ir. DSH terbukti menggunakan hasil bunga deposito yakni logam mulia seberat 605 grm yang digunakan untuk kepentingan pribadi, dan uang tunai yang disetorkan ke rekening pd. Pasar,” ucapnya.
Sementara itu dari Kuasa Hukum tersangka Gunara membeberkan, dirinya merasa kaget karena hari ini klien nya dipanggil menjadi saksi dan langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh karena itu sebagai kuasa hukum, dirinya akan meminta penangguhan penahanan. (Nick)

Berikan Komentar