Kelebihan Pembayaran Pembangunan Alun Alun Kota Bogor, Kadisperumkim: Kami Akan Evaluasi

Mediabogor.co, BOGOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta baru terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum terselesaikan hingga saat ini. 
 
Temuan itu, selain proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor tahun 2021 yang kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta, ternyata kelebihan pembayaran juga terjadi di proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor tahun 2021.
 
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih membenarkan temuan tersebut. berdasarkan hasil temuan BPK ada kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta. 
 
“Iya benar. Sudah kita laporkan ke pelaksana kegiatan atas temuan itu,” kata Esti, Senin (25/7/2022). 
 
Setelah dilakukan pelaporan, pelaksana kegiatan awalnya meminta diberikan tenggat waktu hingga akhir tahun untuk melunasi kelebihan pembayaran ini. Namun, pihaknya meminta agar pelaksana kegiatan menyelesaikan dengan waktu yang lebih cepat. 
 
“Kita minta September harus selesai, dan mereka juga sudah menyanggupinya, itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari mereka, (suratnya) bermaterai,” jelas Esti. 
 
Disamping itu, Ia juga mengaku akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi ke depannya. 
 
“Ini jadi bahan evaluasi kita sebagai pengguna anggara untuk memonitor terkait hal-hal itu,” tandasnya.(Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar