Kasus Makanan Chiki Ngebul Mencuat, Begini Penjelasan Dinkes
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor saat ini di Kota Bogor belum ditemukan kasus keracunan makanan yang ditambahkan nitrogen atau Chiki Ngebul.
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya kasus keracunan makanan Chiki Ngebul yang menyebabkan korban mengalami luka bakar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor,” kata Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam pres rilisnya, Kamis (12/1/2023).
Retno, menjelaskan bahwa penambahan nitrogen cair pada produk makanan siap saji itu tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Seperti, menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah.
Kemudian mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh.
Lalu tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.
Untuk itu, kata Retno, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk mengantisipasi terjadinya keracunan makanan tersebut.
untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai stake holder terkait di antaranya LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas
Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya, Rumah Sakit dan Puskesmas.
Seperti, bersama Loka POM akan memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.
Kemudian, dengan Dinas Pendidikan (Disdik) pihaknya meminta agar sekolah dapat membantu memonitor dan mengawasi penjaja makanan di sekitar sekolah dan memberikan edukasi siswa terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.
Selanjutnya, dengan Dinas Pariwisata akan membina dan mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
Termasuk, meminta dibuatkan surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor untuk melakukan pengawasan/penertiban peredaran produk chikibul di wilayah Wisata.
Kemudian, dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian pihaknya meminta untuk dibuatkan surat edaran ke pelaku usaha atau pimpinan Mall, agar memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pedagang Chiki Ngebul yang berjualan di Mall.
Selanjutnya, dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya akan memonitoring, mengawasi dan memberikan edukasi kepada pedagang Chiki Ngebul yang berada di wilayah sekitar pasar.
Terakhir, memantau Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Berikan Komentar