Karnain Asyhar Terima Keluhan Warganya Terkait Perjanjian Jual Beli
Mediabogor.co, BOGOR – Karnain Asyhar, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Jawa Barat menerima keluhan dari Adi salah satu warga Kelurahan Kedungwaringin Kecamatan Tanah Sareal. Prihal status Perjanjian Jual Beli tanah dengan PT YB yang saat ini berada dalam status yang tidak jelas.
Kata Adi, bermula dari rencana kegiatan pembangunan Apartemen oleh PT YB pada Tahun 2015, tanah keluarganya termasuk blok tanah yang akan dibebaskan oleh pengembnag (PT YB). Gayung bersambut, dikarenakan keluarga Adi bermaksud berpindah rumah tinggal yang sudah ditempatinya puluhan tahun, karena langganan terkena banjir. Berlanjutlah ke proses perikatan jual-beli antara PT YB dengan Keluarga Adi.
Selain itu menurutnya, juga mewakili keluarga disepakati membuat Perjanjian Pra Jual Beli dengan PT YB. Selain perihal kesepakatan harga, besarnya down payment (DP), tercantum juga satu pasal yang di kemudian hari ternyata memberatkan Adi dan keluarga. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Adi dan keluarga tidak diperkenankan untuk menyewakan atau menjual tanah yang disebutkan dalam Perjanjian kepada pihak lain selama masih terikat dalam Perjanjian Pra Jual Beli.
“Sampai saat ini, PT YB belum melunasi pembayaran tanah ini. Sudah masuk tahun ketujuh sejak perjanjian ditandatangani, sementara kami tidak bisa menjual atau menyewakan tanah ini karena akan melanggar perjanjian “ungkap Adi.
Karnain Asyhar didampingi oleh Lurah Kedungwaringin Adi Bagus, datang menemui Adi dan keluarga pada Kamis (30/12). Karnain menyampaikan bahwa permasalahan seperti ini sudah butuh intervensi dari Pemerintah Kota.
“Kang Adi dan keluarga saat ini berada dalam kondisi yang tidak berdaya. Perlu intervensi pemerintah kota, agar keluarga adi bisa mendapatkan hak-haknya”. imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar