Kabupaten Bogor Masih PPKM Level 3, Ini Sejumlah Aturan Terbaru
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah kabupaten (pemkab) Bogor kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang keenam selama dua pekan kedepan, mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan, kebijakan perpanjangan PPKM level 3 itu selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. “Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam,” kata dia dalam press release, Kamis (21/10).
Dalam perpanjangan PPKM level 3 yang keenam itu, pemerintah kabupaten Bogor memberikan sejumlah aturan atau penyesuaian, sebagai berikut :
1. pelaksanaan kompetisi Sepak Bola Liga I di Stadion Pakansari dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua) dan level 1 (satu);
b. akan dilakukan uji coba pertandingan liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion, dengan ketentuan sebagai berikut:
• uji coba dilakukan pada 1 (satu) pertandingan setiap minggunya.
• jumlah penonton maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 (lima ribu) orang.
• pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.
2. transportasi umum untuk pesawat terbang diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% (seratus persen), dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
3. pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
4. untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya berlaku sebagai berikut:
a) untuk sopir yang sudah divaksin 2 (dua) kali dapat menggunakan antigen yang berlaku selama 14 (empat belas) hari untuk melakukan perjalanan domestic.
b) untuk sopir yang baru divaksin 1 (satu) kali, antigen akan berlaku selama 7 (tujuh) hari.
c) untuk sopir yang belum divaksin, harus melakukan antigen yang berlaku selama 1×24 jam. (Mug)
Berikan Komentar