Jual Sinte Melalui Sosmed dari Rumah, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Ketiga pemuda berinisial MO (22), IA (25) dan RJ (24) produsen sekaligus pengedar narkotika diamankan Polisi lantaran membuka industri rumahan tembakau sintetis.

Ketiganya ditangkap di Mekarjaya, Bogor Barat, Kota Bogor dan didapati merupakan industri rumahan pembuatan narkotika yang biasa dikenal dengan sebutan ‘Sinte’ itu.

Ketiga tersangka nekat berjualan barang haram itu lantaran tuntutan ekonomi. “Mereka tidak bekerja, ada yang sebagai Ojek online (Ojol) sudah berjualan selama 2 bulan karena alasan ekonomi,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Chandra Eka, Selasa (15/6/2021).

Ketiganya diketahui berjualan Sinte melalui sosial media Instagram. Bahkan, biang narkotikanya pun mereka dapati dan beli melalui sosial media.

Masing-masing dari mereka memiliki peranannya masing-masing. RJ diketahui sebagai pemasok biang Sinte melalui sosmed, IA sebagai peracik tembakau sintetis dan MO berperan sebagai pengedar.

“Mereka mendapati keuntungan 20 juta perkilonya selama satu bulan. Modus operandinya mereka jual melalui sosial media atau bertemu langsung bila kenal dan melakukan transaksi,” jelas Chandra.

Dari ketiganya, Polisi berhasil mengamankan 2,2 kilogram tembakau sintetis siap edar di wilayah Kabupaten Bogor.

“Ini sangat berbahaya karena konsumen Sinte ini rata-rata anak muda yang masih pelajar. Apalagi mereka beli via online,” pungkasnya. (mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar