Jalan Nyi Raja Permas Di Sterilisasi Demi Kenyamanan Pengguna KRL Statsisun Bogor
Jalan Nyi Raja Permas Di Sterilisasi Demi Kenyamanan Pengguna KRL Statsisun Bogor
Mediabogor.com, BOGOR – Puluhan kios PKL (Pedagang Kaki Lima) serta toko grosiran di Jalan Nyi Raja Permas lebih tepatnya di wilayah sekitaran bangunan Stasiun Besar Bogor, hari ini Kamis (2/8/18) ditertibkan.
Dalam penertiban tersebut terlihat petugas gabungan, mulai dari kepolisian Polresta Bogor Kota, Dandim 0606, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, beserta petugas dari Stasiun Bogor tengah berjaga di sekitar grosir atau kios-kios yang terletak di jalan tersebut.
Bahkan bukan itu saja, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Dandim 0606 Letkol Arm Doddy Suhadiman meninjau langsung proses penertiban kios-kios tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan ada sekitar 78 bangunan ditertibkan. Puluhan bangunan itu memiliki luas tanah 4.361 m2.
Menurut Dadan Rudiansyah selaku EVT PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, sebelum ditertibkan PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak penyewa toko dengan melayangkan Surat Pemberitahuan sebanyak tiga kali (SP3), yaitu pada 5 Maret (SP1), 11 Maret (SP2) dan SP3 pada 28 Mei 2018. Kemudian diberikan Surat Batas Akhir Pengosongan yang dilayangkan pada 3 Juli 2018 dan akhirnya hari ini lokasi tersebut ditertibkan.
“Penertiban terhadap bangunan toko-toko yang ada di kawasan emplesemen Stasiun Bogor ini dilakukan guna pengembangan stasiun, sehingga pelayanan terhadap penumpang kereta api juga semakin meningkat. Para penyewa toko yang akan ditertibkan juga sudah mengerti dan menerima penertiban ini, karena sudah dikomunikasikan dengan baik,” pungkasnya.
Berikan Komentar