Jalan Lembur Karet Ciampea Rusak Parah Diduga Akibat Truk Bermuatan Galian C

Mediabogor.co, BOGOR – Warga Kampung Lembur Karet 01/02- Pasir Eurih Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengeluhkan akses jalannya rusak parah. Diduga akibat truk muatan pasir dan batu gallian C yang tidak berizin.

“Warga jangan sampai dirugikan, tapi ini mah jalan kecil untuk kendaraan besar. Akibatnya, jalan rusak,”ungkap Hasyim ketua RT setempat, Sabtu (20/03/2021).

“Kami juga bingung dan mempertanyakan ini portal khusus buat truk galian C apa untuk umum, soalnya setiap kendaraan yang melintas harus bayar uang sebesar 15 Ribu,” paparnya.

Kata dia, dirinya mendapat laporan dari masyarakat saat melintas di minta uang sebesar 15 Ribu karena melewati portal.

Sementara itu, Surdi pemilik galian C mengaku, dirinya juga membayar sehari 15 ribu per lintasan mobil truk engkel,” Kalau saya punya jadi hanya satu unit kendaraan truk saja, bilamana ada pesanan order pemesan bawa mobil mengakut sendiri kelokasi,” kata dia.

“Dulu pernah ada portal saya ada data, bilamana ada kendaraan muatan membayar 15 ribu, dan itu pun hasil musyawarah. Tapi entah kenapa sekarang mencuat kembali, uang sebesar 15 ribu itu saya tidak tahu apakah buat perawatan jalan atau tidak saya bayar saja. Sampai saat ini pun saya bayar,”ujarnya.

Dirinya membenarkan, galian c miliknya tidak mempunya izin karena bingung kemana izinnya izin.

Sementara itu, Dedi S Satpol PP Kecamatan Ciampea mengatakan, berdasarkan laporan warga dan turun kelokasi. Pihaknya, mempertanyakan galian C dan portal yang memungut sebesar Rp 15 Rb setiap kendaraan yang melintas.

“Uang retribusi itu harus jelas penggunaannya, apakah untuk kepentingan masyarakat umum atau bukan. Harus transparan penggunaan uang tersebut,” beber dia.

“Kami mengharapkan izin galian c itu harus ditempuh,” tambahnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar