Iwan Pinta Segera Cari Lahan Relokasi untuk Korban Bencana, Biaya Ditanggung Pemda

Mediabogor.co, BOGOR- Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, menugaskan jajarannya untuk segera melakukan kajian wilayah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang.  
 
“Saya minta tim mitigasi dari ini BPBD melalui kajian di bidang geologi untuk memetakan, ini zona merah atau hijau. kalau memang zona merah berarti harus direlokasi,” kata Iwan saat meninjau lokasi bencana, Senin (27/6). 
 
Menurutnya, kepastian itu akan menghasilkan sebuah kebijakan. Karena sejauh ini, Iwan mengaku menerima laporan bahwa penempatan kawasan terdampak bencana ini atas keinginan warga sendiri.
 
“Jadi ini harus dipastikan ada di zona mana, aman apa tidak. Saya tidak mau lagi dapat laporan penempatan kawasan ini atas keinginan warga, padahal dari sisi kelayakan berbahaya,” katanya. 
 
Iwan menyebut, jika hasil  kajian itu mengharuskan untuk relokasi, ia memastikan biaya relokasi akan ditanggung pemerintah kabupaten  Bogor agar masyarakat dapat mendapatkan tempat yang layak. 
 
“Untuk rumah yang memang rusak ringan dibantu Rp5 juta, rusak sedang Rp10 juta, rusak berat Rp25 juta. Dan kalau yang memang relokasi sekitar Rp62 juta itu tahapan yang kami lakukan sebagai langkah cepat,” jelasnya.
 
Sementara bangunan yang rusak berat yang tecatat di Leuwiliang ada 10 unit, rusak ringan ada 90 bangunan sedangkan di Pamijahan 14 rusak berat di Kampung Muara. 
 
Untuk sementara waktu, warga terdampak bencana tersebut kini mulai berpindah dengan menyewa rumah di wilayah yang lebih aman untuk sementara waktu.(MUG)

Berita Terkait

Berikan Komentar