Ijazah Tertahan di Sekolah, Komisi IV Akan Dorong Pemkot Alokasikan Anggaran Bagi Warga Kurang Mampu

Mediabogor.co, BOGOR – Aduan penahanan ijazah siswa yang terkendala tunggakan biaya sekolah masih kerap terjadi di sejumlah sekolah di Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV terus mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu warga tidak mampu yang terkendala masalah tertahan ijazahnya oleh sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan mengaku, masih mendapatkan keluhan dan permasalahan klasik di masyarakat, yakni terkait tunggakan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bogor. Menurutnya masih ada sekolah yang menahan izajah karena siswa belum menyelesaikan tunggakannya.

“Berdasarkan dari hasil reses dan informasi yang masuk ke Komisi IV, kami kembali memperjuangkan kaitan dengan penahanan ijazah, atau bahasanya lebih ke pelunasan biaya pendidikan, yang didalamnya ada masyarakat yang mengalami ijazah yang ditahan pihak sekolah,” kata Mohan, Jumat (17/9/2021).

“Melalui daftar inventaris masalah, yang kita komunikasikan dengan Pemkot dan Alhamdulillah akhirnya disetujui,” ujar politisi Gerindra.

Komisi IV pun saat ini tengah mengusulkan hal itu dan mencari solusi yang dialami masyarakat, yang kemudian sulit mencari pekerjaan lantaran tertahan dokumen ijazah di sekolah karena terkendala tunggakan biaya pendidikan.

“Kemudian, kita juga sedang mengkomunikasikan dengan Disdik Provinsi Jawa Barat. Karena ada keterbatasan anggaran di pemkot, tentunya perlu bantuan dan intervensi dari Pemprov. Kita akan bangun komunikasi dengan Disdik Provinsi, bahwa untuk sekolah SMA/SMK sederajat, supaya hadir menyelesaikan kasus serupa. karena kewenangan provinsi (Jabar),” papar dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menegaskan bahwa Pemrov Jawa Barat pun semestinya menyiapkan alokasi anggaran untuk kasus warga yang ijazahnya tertahan sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.

Apalagi banyak kasus terjadi pada siswa tingkat SMA/SMK, yang merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Barat melalui KCD.

“Saya tegaskan, kami meminta agar Pemprov Jabar juga menyiapkan alokasi seperti Kota Bogor karena kewenangan ada di mereka,”pungkasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar