Hasil Sidak Kepala Puskesmas Leuwiliang, Dr. Luhurul Amri Memiliki SIP

Mediabogor.co, BOGOR – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Ka.Puskesmas) Leuwiliang Dr. Jems Tambunan, tindak lanjuti aduan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat praktek dokter Hasil Sidak Kepala Puskesmas Leuwiliang, Dr. Luhurul Amri Memiliki SIP di Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Dr.Jems, LSM melaporkannya bahwa dokter Luhurul Amri melakukan kegiatannya tanpa ijin, dengan dasar itu pihaknya menindak lanjutinya, namun di lokasi yang dituju tidak ada kegiatan.
“Ketika tanggal 26 saya mendapatkan laporan dari salah satu lsm, bahwa dokter
Luhurul Amri itu tidak punya ijin praktek, tapi melakukan praktek di desa Leuwi Mekar. Saya terima laporannya terus kita sidak pada tanggal 26 Juni 2023 ke sana, ternyata tempat praktek nya tutup dan tidak ada plang kemudian kita teleponan dan dia datang,” ujarnya
Dr. Jems mengatakan, setelah dilakukan investigasi kepada dokter Luhurul Amri
ternyata sudah memiliki SIPD (Surat Ijin Praktek Dokter) dengan menunjukan bukti fisiknya.
“Ternyata setelah saya teliti dengan cermat, ijin prakteknya itu ada dan saya poto sebagai bahan pelaporan ke Dinas Kesehatan dan bidang organisasi profesi didalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ungkapnya.
Menanggapi persoalan yang terjadi, Dr. Jems menyerahkan kasusnya ini kepada  pihak terkait, agar terang benderang dan tidak menjadi polemik berkelanjutan.
“Dengan kasus ini saya serahkan ke pihak terkait dinas kesehatan dan idi,” tegasnya, Jum’at 07 Juli 2023 kepada wartawan di Aula Kecamatan Leuwiliang
Ketika di konfirmasinya, dokter Luhurul Amri menunjukan bukti kepemilikan diri nya dalam melakukan kegiatan, berupa Surat Ijin Praktek Dokter (SIPD) nomor : 440/050-1/dr/00368/DPMPTSP/2023.
“Ini bukti kami berpraktek di sini, telah sesuai dengan izin yang kami urus, kami mengurus berkasnya sesuai dengan apa yang dibutuhkan. administrasinya kami lengkap izin dari semua pihak yang terkait,” ujarnya. (Ipay / Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar