Ganjil Genap di Hari Kerja, Ratusan Kendaraan Tidak Sesuai Tanggal di Putar Balik
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor secara resmi memperpanjang penerapan program ganjil genap di Kota Bogor sepekan kedepan. Program ganjil genap kali ini tidak hanya diberlakukan pada akhir pekan, melainkan juga dilaksanakan pada hari kerja yakni mulai Senin hingga Minggu (26/7-1/8).
Pantauan mediabogor.co, dilokasi check point simpang tol boor ini, sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpolpp dan Dishub Kota Bogor ini menghalau kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas di simpang tol boorboor yang terpaksa diputar balikan karena tidak sesuai tanggal yang berlaku.
Sementara kebijakan ini dinilai minim akses putar balik kendaraan yang telah disiapkan petugas, sehingga membuat kemacetan panjang terjadi karena adanya kebijakan ganjil genap pada hari kerja ini.
Kurangnya sosialisasi yang dilakukan sehingga membuat para pengendara banyak yang bertanya kepada petugas karena belum mengetahui aturan tersebut yang berlaku dihari kerja tersebut.
Salah seorang pengendara Mohan mengaku tidak mengetahui kebijakan ganjil genap di hari kerja. Dirinya hanya mengetahui ganjil genap di akhir pekan saja.
“Iya saya tidak tau kalau ada aturan ini (ganjil genap hari kerja). Saya ikutan ajalah kebijakan ini,” katanya kepada mediabogor.co, dilokasi, Senin (26/7/2021).
Untuk diketahui, Kebijakan ini diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers Forkopimda terkait penerapan ganjil genap di Tugu Kujang, Kota Bogor, Minggu (25/7).
“(Diberlakukan) pada hari kerja, tidak hanya pada wekeend, ini akan berlangsung selama seminggu ke depan, sehingga minggu depan akan kita umumkan lagi untuk perpanjangannya,” kata Kapolresta.
“Kita akan evaluasi terus dan kita akan terapkan selama satu minggu ke depan, nanti kita umumkan lagi,” sambungnya saat ditanya apakah program ganjil genap akan diberlakukan hingga kasus Covid-19 hilang di Kota Bogor,”paparnya.
Dijelaskan Kapolresta, mengapa program ganjil genap ini diberlakukan pihaknya, karena pihaknya ingin mengubah dari melarang jadi mengatur, agar masyarakat bisa menahan diri satu hari tidak keluar rumah untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari dan sebagainya.
“Keberhasilan kita menghadapi pandemi Covid ini sangat bergantung pada peran serta masyarakat, dimohon agar masyarakat bisa turut mensukseskan sehingga mobilisasi berkurang signifikan dan angka Covid bisa kita kendalikan,” ucapnya.
Soal jam operasional pada perpanjangan program ganjil genap ini, dituturkan Kapolresta, masih sama dengan awal, di mana penerapannya berlangsung selama 24 jam dan berlangsung di 17 titik sekat atau check poin yang sudah ada.
“Masih sama, kita terapkan 24 jam pada 17 titik sekat. (Dilaksanakan) dengan 4 pola yang akan kami lakukan berdasarkan analisa evaluasi setiap jam,” imbuhnya. (Andi)
Berikan Komentar