Empat Orang Penimbun Masker dan Handsanitizer Dibekuk Polisi

Empat Orang Penimbun Masker dan Handsanitizer Dibekuk Polisi

Mediabogor.com, BOGOR – Empat orang tersangka penimbun masker dan handsanitizer harus mendekam di Mapolres Bogor, Jawa Barat. Selain itu, petugas mengamankan ratusan barang bukti dan dua unit kendaraan roda empat yang dipergunakan untuk menjual barang tersebut.

“Mereka modal awalnya Rp. 20 juta rupiah dan keuntungannya mencapai Rp. 130 juta rupiah,” ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rolan Ronaldy, kepada awak media, Senin (09/03/2020).

Ia mengatakan, para tersangka itu mendapatkan masker dan handsanitizer itu dari tempat lain kemudian di timbun dan menjualnya dengan harga fantastis.

“Satu unit antiseptic biasanya seharga Rp. 20 ribu, tersangka menjualnya senilai Rp. 120 ribu satu unit,” jelasnya.

Sedangkan masker, kata dia, satu box biasanya dijual Rp. 50 ribu, mereka jual Rp. 340 ribu. Selain itu, masker yang dijualnya tidak sesuai dengan standar.

“Kami berhasil menangkap empat orang tersangka itu berawal kecurigaan petugas, yang menjual masker dan antiseptic dengan harga yang fantastis di Pakansari,” jelasnya. (Yat)

Berita Terkait

Berikan Komentar