DPRD Kota Bogor Menentang Kenaikan BPJS Kesehatan
DPRD Kota Bogor Menentang Kenaikan BPJS Kesehatan
Mediabogor.id, BOGOR- Rencana pemerintah yang berencana akan menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mandiri pada bulan Desember mendatang, terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, mengecam keras rencana kenaikan tersebut.
“Kami sangat menentang keras kenaikan iuran BPJS,” ungkap Atang Trisnanto, Ketua DPRD Kota Bogor, usai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Jln, Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/11/19).
Ia mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan itu sebagai bentuk pemaksaan dari pemerintah kepada rakyatnya sendiri, rakyat di jebak harus menjalankan aturan dari pusat dimana aturan itu tidak sesuai dengan kemampuan dari masyarakat.
Walaupun mendapatkan informasi kenaikan BPJS untuk kelas tiga di batalkan, kata dia, tidak cukup dikelas dua, tapi masyarakat merasa keberatan iuran BPJS ini dinaikan.
Oleh karena itu, kata dia, dirinya mengecam kenaikan BPJS lantaran sudah menjajah masyarakat. Masih banyak sekema-sekema anggaran yang bisa digunakan untuk menutupi hutang tersebut.
Kata dia, dirinya sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020,” Bisa jadi kami yang saat ini melihat adanya kenaikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) iuran pemerintah kelas tiga naik 160 Milyar. Dari pada itu memberatkan daerah, kita sedang ada wancana sudah hentikan kerjasama dengan pihak BPJS di Kota Bogor, namun menggunakan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) karena dengan Jamkesda 35 milyar sudah bisa caver sekala yang sakit di kota Bogor,” jelasnya. (Nick)
Berikan Komentar