DPRD Kota Bogor Kecewa Kepala BPJS Mangkir Saat Dipanggil
DPRD Kota Bogor Kecewa Kepala BPJS Mangkir Saat Dipanggil
Mediabogor.id, BOGOR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat mengaku kecewa dengan mangkirnya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Bogor, untuk diskusi beberapa data pengelolaan BPJS Kesehatan dari mulai pengalihan status mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) kenaikan iuran hingga tidak validnya data peserta.
“Ya, kalau dibilang kecewa kita kecewa. Karena banyak pertanyaan dan aduan masyarakat yang mesti diklarifikasi,” keluh Ketua Komisi IV, Ence Setiawan kepada media, Rabu (23/1/20).
Ia mengatakan, tujuan pemanggilan tersebut lantaran dewan ingin meminta data terkait peserta PBI di Kota Bogor. Sebab, kata Ence, dari kuota 210 ribu, ada 19 ribu orang yang belum terakomodir dalam BPJS PBI. “Kami ingin tahu, kenapa sampai belum terakomodir. Sedangkan slotnya kan banyak.
Salain itu Ence pun menduga bahwa belum terakomodirnya 19 ribu orang menjadi peserta PBI akibat ribetnya perubahan status dari BPJS mandiri ke PBI. “Apa faktor penyebabnya, apakah karena birokrasi yang berbelit-belit atau bagaimana sehingga masyarakat kesulitan mengubah status,” tegasnya.
Masih kata dia, masyarakat pun merasa keberatan akibat kenaikan iuran BPJS. “Makanya kami minta untuk menjadwal ulang pemanggilan direksi BPJS. Kami kan butuh penjelasan direksi,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Saeful Bakhri menambahkan, data peserta yang dikelola BPJS tidak valid. Contohnya, ada salah satu warga Blok Paku, Kecamatan Bogor Utara, Otih disebut meninggal dunia. Padahal, perempuan kelahiran tahun 1939 masih sehat walafiat. “Ini kan aneh, orang masih hidup disebut meninggal. Apa karena tak mau terbebankan dengan PBI,” ucap dia.
Saeful mengatakan, kesemrawutan data BPJS, akibat adanya kesimpangsiuran data antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan BPJS. “NIK-nya ada di Disdukcapil, tapi di sistem BPJS tidak ada,” katanya.
Politisi PPP ini menyatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan kesimpangsiuran data, diperlukan sinergitas antara kelurahan sebagai ujung tombak verifikator, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang merupakan leading sektor sekaligus eksekutor. “Hal inilah yang harus menjadi perhatian khusus. Jangan ada faktor like dan dislike dalam mendata peserta PBI,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar