Dinsos Kota Bogor Tidak Bisa Menampung Anak Punk

Dinsos Kota Bogor Tidak Bisa Menampung Anak Punk

Mediabogor.com, BOGOR – Akhir-akhir ini fenomena kehadiran anak Punk di kota Bogor semakin banyak di jumpai, bisa terlihat keberadaan nya diwilayah-wilayah lampu merah dan jalan-jalan protokol.

Dalam menyikapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinsos (Dinas Sosial) Kota Bogor Dra. Siti Nursarah menyatakan bahwa mereka tidak bisa menampung anak punk yang ada di Kota Bogor karena mereka tidak masuk ke dalam 26 kategori yang ada di Dinas Sosial.

Menurutnya bahwa anak jalanan saja yang bisa dimasukan ke balai pembinaan yang ada di Bekasi.

“Kalaupun anak punk di jaring oleh dinsos, tetap kita berikan arahan, kita berikan motivasi tetapi tidak sampai di inapkan, dimasukan ke balai atau panti karena tidak ada predikat anak punk, yang ada predikat pengemis, anak jalanan dan gelandangan,” paparnya. Rabu (01/8/18)

Lanjutnya Susianti Nasution mengaskan bahwa pemilik wilayah (pemkot) harus melek dengan kondisi yang ada di wilayahnya.

“Jadi menurut saya yang punya wilayah harus melek dengan kehadiran anak punk dan lain-lain, sentuhlah mereka, koordinasi dengan dinas sosial dan instansi terkait,” bebernya.

Dinas Sosial juga terkendala dengan minimnya anggaran yang diberikan dengan banyaknya permasalahan yang ada,” imbuhnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar