Diduga Jadi Penyebab Longsor, Bangun yang Berdiri di Tebingan Dibongkar

 
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembongkaran terhadap kos-kosan di Kampung Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 
 
Pembongkaran dilakukan karena kos-kosan diduga jadi penyebab terjadinya bencana longsor di Gang Barjo, pada Rabu (12/10/2022) lalu. 
 
“Kami sudah komunikasi dengan pemiliknya,  diberikan peringatan dan bersedia untuk dibongkar,”kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di lokasi Selasa (25/10/2022).
 
Menurut Bima, pembongkaran di lahan yang diduga menyebab terjadinya longsor dilakukan karena lahan tersebut tidak memiliki IMB.
 
Bima mengatakan, nanti alat berat akan masuk, dan Pemkot Bogor akan melakukan penataan tebingan agar ada saluran air yang bisa mengalirkan air dari Sungai Cidepit menuju Sungai Cisadane. 
 
“Setelah dibongkar ini dibangun turap, kalau saya minta ini dibuat terasering, kemudian ada saluran air dibawah ini, nanti Perumkim yang akan mengerjakan mulai besok,” jelas dia. 
 
“Dan kami akan terus awasi wilayah ini supaya tidak ada pembangunan-pembangunan lagi, jadi ini langkah kami,” sambungnya. 
 
Untuk warga terdampak longsor Gang Barjo, sebanyak 60 kk akan direlokasi ke hunian sementara beberapa bulan ke depan. Sedangkan, untuk tiga rumah yang hancur tidak bisa dibangun terlebih dahulu sebelum ada kepastian dari ahli geologi. 
 
“Kami juga sekarang sedang berkoordinasi dengan para ahli geologi untuk memetakan rencananya apa disini, apakah memungkinkan dibangun rumah baru, apakah tidak atau seperti apa?” katanya. 
 
“Kemudian untuk rumahnya yang hancur kita minta bergeser dulu, pindah ke Rusunawa. (Karena) kalau berdasarkan rekomendasi itu tidak aman,” lanjutnya. 
 
Mengenai pengungsi akan pindah ke hunian sementara, Bima Arya menjelaskan, saat ini hal tersebut sedang berproses. “Sedang berproses masing-masing ke hunian sementara, 3 bulan ke depan. Anggaran yang diberikan Rp1,1 juta perbulan,” ungkapnya. 
 
Apakah pemilik kos-kosan akan dikenai sanksi, Bima Arya mengaku sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran dan pembongkaran. “Tidak, kita bongkar saja, kita berikan peringatan saja,” tandasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar