Bongkar Kebocoran Retribusi Parkir Malam Hari, Jenal Mutaqin Bakal Tambah 500 Jukir
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan pembenahan sistem pengelolaan parkir, termasuk menambah jumlah juru parkir (jukir) hingga sekitar 500 orang. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran retribusi parkir.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Fun Walk DPC Partai Gerindra Kota Bogor ditan Ekspresi Sempur, Sabtu 29 Agustus 2026.
Orang nomor dua di Kota Bogor itu menyebut saat ini terdapat sekitar 510 jukir yang sudah aktif di sejumlah titik parkir Kota Bogor. Nantinya, jumlah tersebut akan ditambah dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Menurut Jenal, penambahan personel bukan sekadar memperbanyak jukir. Pemerintah ingin memastikan aktivitas parkir tetap terpantau hingga malam hari, terutama setelah petugas yang bertugas pada siang hari selesai bekerja.
“Hasil uji petik saya, retribusi parkir ini bocor, bocornya jauh ke mana-mana. Saya masih punya belas kasihan, jadi kita akan benahi dari sekarang,” katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, selama ini sebagian jukir hanya melakukan tugas dan penyetoran hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah itu, terdapat celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum maupun parkir liar untuk menarik pungutan tanpa karcis dan tanpa memberikan setoran kepada pemerintah.
Untuk menutup celah tersebut, jukir tambahan nantinya akan ditempatkan dengan sistem pergantian jam kerja atau shift.
“Pukul 17.00 WIB selesai, nanti aplus sampai malam. Datanya akan kita verifikasi, kita petakan di mana saja yang membutuhkan jam malam,” ujarnya.
Tak hanya menyangkut penerimaan daerah, penataan jukir juga akan dibarengi dengan peningkatan perlindungan terhadap petugas. Jenal mengatakan, seluruh jukir nantinya akan diarahkan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pekerjaan jukir memiliki risiko karena mereka beraktivitas langsung di ruang jalan dan berhadapan dengan kendaraan setiap hari.
“Kita akan daftarkan seluruh jukir di Kota Bogor agar memiliki perlindungan kecelakaan pada saat bekerja yang selama ini belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Untuk calon jukir baru, persyaratan yang disiapkan relatif sederhana. Mereka cukup memiliki KTP, siap bekerja, serta bersedia mengikuti aturan dan sistem yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, para jukir nantinya akan dilengkapi kartu identitas serta pakaian yang lebih representatif sebagai bagian dari penataan pelayanan parkir.
Jenal juga mengungkapkan rencana perubahan mekanisme pembayaran retribusi parkir. Sistem baru nantinya akan memangkas jalur penyetoran melalui koordinator lapangan atau danru maupun bendahara Dishub.
Jukir akan diarahkan menyetorkan langsung hasil penerimaan parkir ke kas daerah melalui virtual account.
“Jadi sore jukir ini menerima uang hasil dari parkiran, maka langsung setor melalui virtual account. Mata rantai melalui danru kita putus, mata rantai melalui bendahara Dishub kita putus, langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Jenal mengatakan, konsep tersebut mengacu pada sistem yang telah diterapkan di Kota Malang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penerapan sistem tersebut mampu meningkatkan penerimaan retribusi parkir di daerah tersebut hingga hampir 300 persen.
Untuk Kota Bogor, penerapan sistem digital tersebut masih dalam tahap pembahasan, termasuk terkait penyediaan virtual account bersama Bank Jabar Banten (BJB) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Jenal berharap sistem tersebut dapat masuk dalam pembahasan anggaran perubahan sehingga proses penataan dapat segera berjalan.
Di sisi lain, Jenal menegaskan keberadaan jukir nantinya tidak hanya dipandang sebagai petugas yang bertugas menarik uang parkir. Mereka akan tetap berstatus sebagai relawan Dishub dengan pembinaan dan identitas yang jelas.
Pemerintah, kata dia, ingin membangun hubungan yang lebih baik dengan para jukir melalui pemberian kartu identitas dan seragam yang layak.
“Kita kasih ID card, kita kasih baju yang representatif sehingga mereka memiliki Kota Bogor,” tuturnya.
Jenal menambahkan, sistem pengelolaan parkir yang direncanakan tersebut pada prinsipnya sudah memiliki gambaran teknis. Bahkan, Pemerintah Kota Bogor mendapat tawaran penggunaan aplikasi pengelolaan parkir dari Pemerintah Kota Malang secara gratid.
“Sistem sudah ada, bahkan kami dikasih aplikasi gratis oleh Kota Malang tanpa bayar untuk dipakai di Kota Bogor. Kembali ke dinasnya mau atau tidak,” pungkasnya.
Berikan Komentar