Ade Yasin Minta Camat dan Kades Agar Pantau Prokes di Tempat Ibadah
Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin berpesan para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor selama bulan Ramadan untuk rutin memantau protokol kesehatan (prokes) di rumah ibadah. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai Covid-18.
“Saya pesan kepada Camat dan Kades agar menerapkan prokes dengan ketat saat ibadah shalat tarawih. Kalau tidak mampu, lebih baik dilaksanakan di rumah saja,” kata Ade, Rabu (7/4/21).
Mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kabupaten Bogor memperbolehkan pelaksanaan ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan jumlah orang paling banyak 50% dari kapasitas tempat ibadah atau tempat pelaksanaan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ia tak menampik bila tidak sedikit rumah ibadah di perkampungan yang tetap menjalankan ibadah dengan minim menerapkan prokes. Makanya, ia menegaskan hal tersebut menjadi perhatian lebih Satgas setempat.
“Pengawasannya tentu di Satgas masing-masing wilayah, Satgas kecamatan dan desa yang bertanggung jawab di wilayahnya. Kalau memang mampu menjalankan prokesnya, silahkan beribadah di masjid,” terangnya.
Menurutnya, dirinya tidak dapat melarang orang untuk melaksanakan ibadah. Hanya saja hal semacam ini dilakukan untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 di rumah ibadah. “Karena yang terpenting saat ini menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain,” pungkasnya. (Mail)
Berikan Komentar