Adanya Edaran Menteri, Ketua PHRI Kota Bogor : Kami Hanya Pasrah
Mediabogor.co, BOGOR- Yuno Abeta Lahay Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Jawa Barat hanya bisa pasrah edaran Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian tentang perubahan jam operasional di sektor usaha dari semula sampai pukul 21.00 WIB, menjadi pukul 20.00 WIB.
“Pasrah bro. Kita ikut aturan aja. Yakin ini yang terbaik,” katanya, Senin (21/6/21).
Selain itu menurut Yuno, jika memang berkelanjutan mau tidak mau para pengusaha harus mengefisiensikan kembali dengan pengurangan karyawan dan sebagainya.
“Sesuai kebijakan dari pemerintah, kami sudah berkoordinasi dengan para pengusaha untuk menerapkan WFO dan WFH, termasuk memperketat protokol kesehatan,” imbuhnya. (Nick)
Berikan Komentar