50 Ribu Miras Dimusnahkan Harap Mampu Tekan Angka Kriminalitas

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 50 ribu botol miras berbagai jenis dimusnahkan Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Hari ini kita musnahkan 50.894 botol miras, ini merupakan angka pemusnahan tertinggi selama operasi cipta kondisi,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Senin (10/05/2021).

Harun mengatakan, operasi cipta kondisi 2021 tersebut berlangsung selama Januari hingga akhir Ramadan ini. Ditemukan puluhan ribu botol miras siap edar yang dimusnahkan.

“Pemusnahan ini kita harap mampu menekan angka kriminalitas yang dipengaruhi miras juga penyalahgunaan miras di masyarakat. Karena hampir setiap hari jajaran kita lakukan operasi pemusnahan miras ini,” jelas Harun.

Puluhan ribu miras tersebut didapati dari warung klontong, warung jamu, hingga toko-toko di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Namun, Harun menyebut paling banyak miras tersebut didapati dari wilayah Timur Bogor.

“Para pedagang ini kita berikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) sementara minuman-minuman ini kita musnahkan. Karena mereka menjual miras tidak ada izin,” tandasnya. (mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar