3,9 Miilliar Uang Palsu Dimusnahkan Oleh Kejari Kota Bogor
3,9 Miilliar Uang Palsu Dimusnahkan Oleh Kejari Kota Bogor
Mediabogor.id, BOGOR – Sebesar Rp 3.999.700.000 Milliar uang palsu dimusnahkan dihalaman Lapangan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, yang di hadiri hajaran Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini ada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarif Hidayat.
“Ini adalah perkara yang ditangani sejak September 2019 hingga Juni 2020 dan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap,” ujar Bambang Sutrisna Kepala Kejari Kota Bogor kepada wartawan, Kamis (23/07/2020)
Bambang mengungkapkan, ada 3
3.997 lembar dengan pecahan Rp100 ribu yang dimusnahkan.
“Jadi pemusnahan ini dilakukan lantaran sebanyak 112 perkara pidana sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). (Yat)
Berikan Komentar