38 Penambang Ilegal Asal Cina Berhasil Diamankan di Bogor
Mediabogor.com, Bogor – Berlokasi di Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Kepolisian Resort bogor berhasil menangkap 38 pekerja asing asal Cina di area tambang milik PT BCMG.
“Saat kami tangkap mereka tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian ,” kata Kepala Polisi Sektor Cigudeg, Komisaris Yayan Sopian, Kamis 3 Agustus 2017.
Menurut Yayan, para pekerja itu mengaku dipekerjakan secara legal. Semua dokumen keimigrasian milik mereka disimpan di kantor PT BCMG yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Namun polisi tetap akan memeriksa mereka sambil berkoordinasi dengan kantor imigrasi. “Awalnya kami bawa ke Polsek, setelah itu kami angkut ke Polres Bogor dengan dua truk,” kata Yayan.
Yayan mengatakan, mess tempat tinggal para pekerja itu pernah dirazia oleh petugas imigrasi Bogor pada Januari lalu. Dalam razia itu terjaring belasan tenaga kerja illegal asal Cina.
Saat ini, 38 pekerja asing asal Cina ini masih diperiksa di Polres Bogor. “Rencananya kami serahkan ke petugas Imigrasi Bogor,” kata Yayan.
(sumber:tempo.co)
Berikan Komentar