Tamu Lapor 1 x 24 Jam, Ketua KNPI Dramaga: Hanya Simbol Belaka
Mediabogor.co, BOGOR – Arop Akbar Ketua Pengurus Harian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Mengkritisi kalimat 1 x 24 Jam Tamu Harap Lapor.
Pasalnya, beberapa waktu lalu terjadi penangkapan terduga teroris di wilayah Kecamatan Dramaga, sebagai bukti dari lemahnya pengawasan lingkungan.
“Kalau tulisan tamu 1 × 24 jam harap lapor, hanya sebatas simbolis saja yang menempel di rumah-rumah warga, pada kenyataannya terabaikan serta lalai tidak melakukan hal itu,” ungkap Arop kepada wartawan di Kantor Kecamatan Dramaga, setelah acara lepas sambut Camat, Jum’at 24/11/23.
Menurut Arop, semestinya jika kalimat itu dijalankan, merupakan bagian dari antisipasi pada setiap persoalan yang tidak diharapkan.
“Pasca kejadian antisipasi yang akan dilakukan, pertama kita akan menekan kepada pemilik kontrakan atau kos kos an untuk mendata lebih detail lagi, kaitan dengan warga yang mengontrak disitu.
Kedua menekan kepada para aparat setempat, RT serta RW untuk mendata semua masyarakat, utamanya ke para pendatang yang masuk ke wilayahnya, agar terantisipasi dan bisa mengetahui nama atau alamat orang tersebut. Minimal sampai mendata kesibukan keseharian nya apa,” ujarnya.
Menurut Arop, Kejadian penangkapan terduga teroris terjadi di wilayah RT 02 RW 06, kontrakan Bae dan mereka berprofesi jualan tahu Sumedang.
“Kita sebagai masyarakat kecurigaan itu ada, yang pertama kalau dilihat di basic nya, bukan berarti kita mengucilkan dari segi usaha, tapi dengan usaha seperti itu. Anaknya cukup lumayan banyak 7 orang anak dan mengontrak satu tahun, biasanya kontrakan itu dibayar perbulan namun mereka beda dari yang lain.
Kesehariannya mereka itu tertutup tidak pernah berbaur dengan masyarakat dan istrinya pun keluar sebatas belanja ke warung dan antar jemput anak nya yang sekolah. Setelah itu dia masuk lagi ke rumah,” pungkasnya. (Ipay)
Berikan Komentar