Polisi Tangkap Pelajar di Bogor yang Acungkan Celurit
Mediabogor.co, BOGOR – Pihak Kepolisian menangkap pelajar berinisial E yang sempat viral sedang mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke pelajar lain di dalam angkot.
“E emosi karena adanya provokasi dari angkot yang juga diduga pelajar,” ucap Kapolreta Bogor kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (5/9/2023).
Bismo menyatakan, pelajar yang masih duduk di bangku sekolah ini kemudian mengejar pelajar didalam angkot sambil mengacungkan celurit.
“Anak yang berkonflik dengan hukum ini terprovokasi karena ada ejekan dari pelajar lain,” katanya.
Setelah video tersebut viral, polisi langsung berhasil mengamankan E dikediamannya beserta barang bukti.
“Kita amankan barang bukti satu buah celurit bergagang kayu warna coklat dan satu buah jaket kulit warna hitam yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya anak yang berkonflik dengan hukum ini dijerat dengan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 Ayat (1) jo pasal 1 UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Berikan Komentar