Bawaslu Kota Bogor Akan Polisikan Oknum Yang Intimidasi Panwascam

Mediabogor.co, BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor kabarnya akan mempolisikan oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap Panwascam Bogor Selatan yang dilakukan Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor Dr Rayendra alias Raendi Rayendra.

“Jadi dalam persoalan ini kita melihat ada dua kasus yang berbeda, satu kita akan memanggil calon yang melaksanakan acara tersebut secara administratif ke Bawaslu Kota Bogor,” kata Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau.

“Yang kedua ancaman keselamatan kepada Nurhayati dan Dani itu akan kita laporkan secara pidana murni kepada Polresta Bogor,” tambah dia.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Bogor, mengambil langkah dengan mempolisikan oknum diduga melakukan intimidasi ke pihak kepolisian.

Dalam hal ini, pihaknya ingin memberikan proses pendidikan kepada masyarakat, bahwa Panwas di tingkat bawah sampai kecamatan itu adalah agen-agen negara dalam Pemilu yang harus dilindungi.

“Artinya, jangan sampai karena kita tidak tau, main ancam dan fisik saja. Langkah-langkahnya seperti itu, karena kami ingin melindungi keselamatan pengawas kami di tingkatan bawahan itu,” ujarnya.

“Oleh sebab itu kami melakukan pleno untuk proses pemanggilan terhadap Dr Rayendra sama timnya. Dan kami juga akan melaporkan secara pidana murni ke Polresta Bogor setelah kami pleno,” tandasnya.

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan melaporkan Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Dr Rayendra atau Raendi Rayendra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor pada Senin (24/7/2023).

Laporan itu akibat dugaan intimidasi hingga sebutan kata-kata kasar yang dialami salah satu anggota Panwascam Bogor Selatan bernama Nurhayati, dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) Kertamaya bernama Ahmad Dani Samsudin, yang dilakukan oleh diduga Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dr Rayendra.

Kejadian ini terjadi saat Dr Rayendra tengah melakukan kegiatan di RW 08 Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin.

Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menuturkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada kegiatan yang dilakukan salah satu terduga akan mencalonkan sebagai Wali Kota Bogor di RW 08 Kelurahan Kertamaya, yakni Dr Rayendra.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi yang berbeda, akhirnya pihaknya membagi ketiga jajaran yang ada di Panwascam Bogor Selatan untuk turun di masing-masing lokasi kegiatan.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memonitoring kegiatan tersebut, karena patut diduga kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dukungan dari masyarakat.

Setelah ditelusuri, didapati fakta bahwa di lokasi kegiatan ada pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang ditukar dengan minyak goreng, untuk dukungan calon wali kota tersebut.

Namun dalam perjalanannya, anggota yang mengawasi kegiatan ini mendapatkan intimidasi hingga pengusiran dari tokoh masyarakat dan warga tersebut, sehingga sempat terjadi cekcok mulut.

Atas hal itu, pihaknya langsung berkonsultasi ke Bawaslu Kota Bogor, dan berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan, pihaknya diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Jadi, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kami melaporkan kegiatan tersebut hari ini ke Bawaslu Kota Bogor. Timnya yang mengitimidasi dan mengusir itu, laporan intimidasi,” kata Habibi.

Selain itu, kata Dia dalam laporan ini, pihaknya juga turut melaporkan temuan terkait pembagian minyak goreng yang ditukar dengan KK. Serta, kegiatan yang dilaksanakan terjadi di fasilitas pendidikan.

“Sudah sampai sana, kita juga ada bukti masyarakat menerima minyaknya itu. Itu pun terjadi di fasilitas pendidikan,” ujar Habibi.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengaku sudah menerima laporan dari Panwascam Bogor Selatan dan akan segera memproses laporan tersebut.

“Ini sudah kita lakukan proses, pertama kita minta supaya laporan hasil pengawasan dari PPKD dan Panwascam diserahkan ke Bawaslu Kota Bogor,” kata Yustinus Elyas Mau.

“Kedua, kita akan melakukan pleno besok jam 10 pagi di Kantor Bawaslu Kota Bogor,” tandas Ketua Bawaslu Kota Bogor itu. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar