FK31 Minta BKSDA Evakuasi Seekor Buaya MIlik Warga Ciriung Cibinong
Mediabogor.co, BOGOR – Forum Komunikasi kader konservasi Indonesia (FK3I) meminta, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, mengevakuasi seekor buaya milik Amir Mahmud (61) Keranji Barat Rt.002 Rw 011 Desa Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lantaran, ukurannya sudah 2 meter.
“Yang bersangkutan memiliki keinginan untuk menyerahkan buaya tersebut kepada negara,”kata Sakti Rara Domas dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I )
“Kami berupaya untuk membantu pak Amir agar hewan tersebut bisa di ambil oleh KLHK sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam penangkaran atau pemeliharaan satwa yang dilindungi,”ujarnya.
Apalagi, kata dia, pemilik hewan buas itu sudah melaporkan ke BKSDA yang ada di Kradenan. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“Sebetulnya proses penyerahan satwa dilindungi itu ada anggaran nya dari pemerintah terkait, Hanya saja kami masih kurang mengerti kenapa sejak 2 bulan yang lalu sudah dilaporkan tidak sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh BKSDA.”ujarnya
Kata dia, pemilik buaya merupakan anggota dari Forum Komunikasi kader konservasi Indonesia atau FK3I yang merupakan bagian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Aturan undang-undang tentang konservasi, kami melakukan penyampaian informasi terhadap pihak pihak terkait dalam hal penanganan satwa-satwa langka atau satwa satwa yang dilindungi yang dipelihara oleh masyarakat,”papar dia.
“Kepentingan kami sebagai anggota dari FK3I sendiri bahwa keberadaan satwa langka yang dilindungi masyarakat merasa baik untuk menyerahkan hewan tersebut kepada negara tapi masih dibebani dengan berbagai macam persoalan contoh biaya pengiriman atau misalnya harus bayar, tapi semua itu sudah ada lokasinya semua anggaran dari Kementerian.”tuturnya. ( Agil).
Berikan Komentar