Polisi Kembali Periksa Ulang Saksi-Saksi Kasus Penusukan Siswi SMK di Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya (18), dalam gang kecil di Jalan Riau, Baranangsiang, Kota Bogor terus bergulir. Polisi pun memanggil ulang beberapa saksi untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 34 saksi. Dari jumlah tersebut 4 orang diantaranya dilakukan klarifikasi ulang.

“4 orang saksi yang beralamat di Kota Bogor telah dilakukan klarifikasi ulang,” kata Rizka kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Kemudian, polisi juga melakukan penelusuran terhadap 2 orang saksi lainnya. Karena, saat dicek ke alamat ternyata sudah berpindah tempat.

“Dan pemeriksaan 1 orang saksi yang berdomisili di daerah Bekasi,” tambahnya.

Termasuk, tambah Rizka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban, ibu korban dan paman korban. Rangkaian pemeriksaan saksi ini guna kembali mengumpulkan keterangan untuk mengungkap kasus pembunuhan Noven.

“Belum ada penambahan saksi baru karena kejadiaan tahun 2019 maka dari ke 34 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan telah berpindah domisili, ada beberapa saksi ya g telah lulus sekolah dan memang bukan warga Kota Bogor,” tutupnya.

Seperti diketahui, Andriana Yubelia Noven Cahya (18) tewas dalam gang kecil di Jalan Riau, Baranangsiang, Kota Bogor. Korban meregang nyawa setelah ditusuk oleh orang tak dikenal pada Selasa, 8 Januari 2019.

Korban diketahui ditusuk saat pulang sekolah saat melewati gang tersebut dan sempat terekam kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk di dada kiri sedalam 25 sentimeter dengan lebar 3 sentimeter. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar