Satpol-PP Resmi Pecat 4 Anggotanya yang Tenggak Miras di Dekat Kantor Bupati
Mediabogor.co, BOGOR – Satpol-PP kabupaten Bogor resmi memecat empat oknum anggotanya yang menenggak minuman keras (miras) saat bertugas malam di Pos dekat Kantor Bupati Bogor.
“Udah dipecat. Dipecat, bukan ngundurin diri,” Sekertaris Satpol-PP Iman Wahyu Budiana, Rabu 5 Juli 2023.
Iman menyebut, tidak hanya empat orang yang meminum minuman keras yang dipecat, tapi juga anggota yang membeli minuman haram itu juga turut dipecat.
“Satu lagi, dikaitkan satu lagi dipecat juga. Ada satu orang yang belinya. Jadi 5 orang,” papar dia.
Menurut dia, pemecatan juga akan resmi disampaikan melalui media sosial milik Satpol-PP kabupaten Bogor untuk diketahui masyarakat Indonesia.
“Nanti di IG akan disampaikan daripada kasus ini. Ini lagi bikin rekamannya, bisa dilihat dan didenger di IG kita,” tutup dia.
Sebelumnya, Potongan video mempertontonkan 4 orang yang diduga petugas Satpol-PP Kabupaten Bogor tengah berjaga di Pos jaga deket Gedung Sekretariat Daerah (Setda) dan Bupati Bogor atau pos Tegar Beriman.
Dalam video yang diterima, nampak dua botol minuman haram bermerek kawa-kawa dan anggur merah (Amer) tempampang jelas di depan empat orang penjaga tersebut. Satu botol yang diduga anggur merah terlihat sudah habis.
Video tersebut juga memperkuat dengan celana yang dipakai seseorang yang memvideo dan temannya yang memakai celana tugas Satpol-PP. Belum diketahui kapan pengambilan video tersebut, namun suasana malam dan suara jangkrik terdengar jelas dalam rekaman video 14 detik itu. (Mug)
Berikan Komentar